Translate

Sunday 27 March 2016

OPINI

Jangan Salahkan Kurikulum 2006!
Oleh : Muhammad Rais Syakur

Implementasi kurikulum 2013 yang masih amburadul di lingkup pendidikan Indonesia menjadikan beban atau PR tersendiri bagi Dinas Pendidikan. Kurikulum yang merupakan tolak ukur dari sebuah pendidikan tentu harus di kelola dengan baik oleh penikmat pendidikan baik itu pemerintah setempat, supervisi, guru, karyawan sekolahan, siswa ataupun masyarakat pengguna lulusan. Sangat disayangkan sekali langkah pemerintah dalam pengimplementasian kurikulum 2013 dirasa terlihat buru-buru. Koordinasi antara kemendigbud sebelumnya dengan sesudahnya (baca: M.Nuh dan Anis Baswedan)  terlihat kurang sehingga  dalam penerapan kurikulum 2013 ini masih kocar-kacir .
Kurikulum 2013 yang mengunggulkan scientific approachnya yang meliputi mengamati, menanya, menalar mencoba, dan membuat jejaring termasuk dalam kategori kegiatan pembelajaran ilmiah. Namun, pendekatan tersebut pada kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 (KTSP)  sebenarnya sudah ada dan termaktub secara tersirat dalam kegiatan Eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi atau sering disebut EEK. Kegiatan EEK sendiri sebenarnya juga menerapkan Student Center Learning yaitu pembelajaran yang menekankan pada aktivitas siswa dalam artian siswa sebagai pusat pembelajaran. Kesalahan paradigma sebagain masyarakat yang menganggap bahwa kurikulum 2006 atau KTSP merupakan kurikulum yang monton tentu perlu diluruskan, semua itu tergantung bagaimana peran guru dalam meningkatkan kreatifitasnya dalam mengelola pembelajaran. Jadi menurut hemat penulis, kurikulum 2006 bukanlah acuan atas kemonotonan pendidikan yang selama ini dipandang oleh sebagian masyarakat, namun bagaimana tingkat kreatifitas guru dalam pembelajaran yang mencakup pemilihat strategi pembelajaran, metode ataupun teknik pembelajaran merupakan kunci atas kemonotonan tersebut.
Kurikulum 2006 atau KTSP bukanlah kurikulum yang gagal .kenapa dikatakan bukan kurikulum yang gagal? pada dasarnya suatu kurikulum baru hadir sebagai penyempurnaan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 hadir sebagai penyempurna kurikulum 2004 dan kurikulum 2006. Karena kedua kurikulum tersebut sudah masuk kedalam kurikulum Otonom, dimana kurikulum tersebut dikembangankan oleh tingkat satuan daerah. Penyempurnaan yang dimaksud disini adalah, sebagai wujud bahwa kurikulum sebelumnya bukanlah kurikulum yang gagal, tetapi perlu penyempurnaa. Meskipun pada nantinya timbul pro dan kontra antar sebagian pengamat pendidikan.
Disini penulis bukanlah mendukung kurikulum 2006, namun penulis hanya meluruskan paradigma masyarakat yang menurut penulis paradigma mereka salah. Kurikulum 2013 tentu juga tidak bisa dikatakan gagal, karena kesalahana yang menitik beratkan implementasi kurikulum 2013 adalah tergesa-gesanya dinas pendidikan untuk memaksa alias mencekoki setiap sekolah untuk menerapkan kurikulum 2013 tanpa adanya sosialisasi yang lebih. Sehingga terlihat banyak sekolah yang belum siap dalam menerima kurikulum baru.

Pendidikan bukanlah ajang percobaan bukan? Sekolah tidak bisa menjadi kambing hitam atas kegagalan kurikulum. Kalau kita mengamati perkembangan pendidikan di Indonesia dari tahun ketahun, pemerintah seperti menjadikan pendidikan sebagai ajang percobaan, misal untuk masalah Ujian Nasional banyak paket, Ujian Nasional berbasis komputer, implementasi kurikulum 2013 dan masih banyak lagi. Disitulah yang perlu dipertanyakan atas kesiapan pemerintah dalam melakukan kebijakan-kebijakan baru seperti kurikulum baru . Sudah banggakah kita dengan pendidikan di Indonesia dengan multi kurikulumnya saat ini?

No comments:

Ads Inside Post