Kelola Sampah, Selamatkan Lingkungan
Oleh : Watik Iswandari
Kata sampah sudah tidak asing lagi dibenak kita. Mendengar kata sampah langsung
terbersit dibenak kita sampah adalah sejenis kotoran atau kumpulan berbagai macam benda yang
telah dibuang serta menimbulkan bau busuk dan menyengat. Tetapi tahukan anda? Sampah yang
sering kita anggap sepele, bisa menjadi berbahaya dan mengancam kelangsungan hidup kita.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan
sampah, sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang
berbentuk padat. Dengan kata lain sampah adalah sisa material yang tidak diinginkan karena
tidak menghasilkan manfaat lagi. Sampah merupakan masalah sosial yang terdapat pada
masyarakat, baik dikota maupun pedesaan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 menyebutkan bahwa
ada 3 jenis sampah yang seharusnya dikelola yaitu sampah rumah tangga, sampah sejenis
sampah rumah tangga, dan sampah spesifik. Dari ketiga jenis sampah tersebut, sampah rumah
tangga (domestik) dan sampah sejenis rumah tangga (berasal dari kawasan komersial, kawasan
industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya)
menghasilkan volume sampah yang paling besar. Produksi kedua jenis sampah tersebut tak ada
habisnya, dari pagi sampai malam selalu ada sampah dari sisa kegiatan kita sehari-hari. Jika
sampah-sampah tersebut tidak dikelola dengan baik, tentu akan menimbulkan banyak dampak
Sudah terdapat Upaya menjaga lingkungan bersih dan tidak membuang sampah
sembarangan, tapi nyatanya belum menjadi tradisi bagi masyarakat kita. Tumpukan sampah
selalu menjadi pemandangan menjijikkan di sepanjang jalan. Meskipun sudah banyak ajakan
yang tertempel pada pamflet “buanglah sampah pada tempatnya”, tetap saja masalah sampah
tidak kunjung usai. Tulisan yang terpampang dalam jumlah cukup banyak tetap tidak
mendapatkan perhatian oleh banyak warga. Warga mengangap bahwa tulisan tersebut hanya
tulisan yang sudah biyasa dan tidak menjadikan greget bagi yang melihatnya untuk merubah
Melihat fenomena tersebut, tentunya menjadi PR kita bersama untuk menumbuhkan
perilaku cinta lingkungan kepada masyarakat. Untuk menumbuhkan perilaku ini tentu tidak bisa
jika hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Ada 3 pihak yang harus bahu membahu bertanggung
jawab agar kesadaran untuk mencintai lingkungan tumbuh, khususnya tidak menyepelekan
Pertama, keluarga. Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting untuk
menanamkan nilai-nilai yang baik bagi anak. Orang tua bisa mendidik anak-anaknya untuk
mempunyai sensitivitas terhadap lingkungan, membuang sampah pada tempat yang disediakan,
misalnya. Setiap keluarga bisa menempatkan dua tong sampah sederhana untuk sampah organik
dan anorganik dirumahnya masing-masing, lalu mencontohkan anak-anaknya untuk membuang
sampah dengan baik dan benar, sembari menjelaskan sampah apa saja yang harus ditempatkan ke
tong sampah organik dan anorganik. Hal ini bisa menjadi salah satu cara yang efektif guna
menyelesaikan permasalahan sampah domestik.
Kedua, Lembaga pendidikan. Tidak dipungkiri lagi bahwa sekolah dan lembaga
pendidikan lainnya juga turut berperan aktif dalam proses tersebut. Sekolah merupakan tempat
kedua dimana seorang anak “tinggal” selama kurang lebih 12 tahun untuk mendapatkan
pendidikan, bayangkan saja jika selama kurun waktu tersebut pihak sekolah dapat
mengoptimalkan tanggungjawabnya sebagai “tempat pendidikan” yang semestinya, maka
permasalahan sampah bukanlah apa-apa. Pihak sekolah terutama guru tidak bisa hanya sebatas
memberikan himbauan dalam mengajarkan hal ini, tetapi juga memberikan contoh,
membangkitkan motivasi serta menyadarkan anak didik tentang betapa pentingnya menjaga
lingkungan. Penanaman nilai dan membiasakan anak didik menjalankan nilai-nilai tersebut pun
membutuhkan proses panjang, teratur, konsisten, sistemik dan sistematik.
Ketiga, Lingkungan Masyarakat. Peran masyarakat dibutuhkan dalam membentuk
perilaku warga, baik itu anak-anak sekolah, mahasiswa, pekerja kantoran, orangtua, pihak yang
berwenang dan lain sebagainya. Meskipun aturan sudah dibuat, akan tetapi realisasi aturan
tersebut masih minim. Penegakan aturan oleh pihak yang berwenang merupakan inti dari
keberhasilan perilaku sosial masyarakat di ruang-ruang publik.
Pemerintah seharusnya bisa melakukan pendekatan hukum kepada mereka yang tidak
menjaga lingkungan. Singapura saja sebagai negara tetangga sudah tegas memberikan sanksi
kepada warganya yang membuang sampah sembarangan, lalu kenapa Indonesia tidak bisa?
Pemerintah bisa melakukan sosialisasi aturan dan penegakan hukum secara terus menerus
dibarengi dengan contoh edukatif sehingga masyarakat paham akan pentingnya membuang
Cara sederhana yang bisa dilakukan untuk mengelola sampah baik adalah dengan
memilah sampah. Memilah sampah dapat dilakukan dengan memisahkan sampah organik dan
anorganik. Antara sampah yang cepat membusuk dengan sampah yang sulit membusuk. Jenis
sampah organik diantaranya sayuran, buah, sisa makanan, dedaunan, rumput, ranting, dan lain-
lain. Sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kaca, kertas, kardus, dan logam. Sampah
organik dapat dijadikan pupuk kompos.
Sampah anorganik juga mempunyai manfaat tersendiri. Bagi mereka yang mempunyai
daya kreatifitas, sampah-sampah tersebut dapat didaur ulang menjadi aneka barang bernilai guna.
Sampah anorganik juga bisa dijual atau disumbangkan ke pemulung, tukang rongsokan, dan
penjual barang bekas. Bukan hanya memilih sampah saja namun juga terdapat cara lain dalam
pengelolaan sampah yaitu:
1. Tidak membuang-buang makanan (makan sesuai porsi)
2. Memilih produk kemasan yang besar agar jangka waktu pemakaiannya bisa lebih lama
3. Memilih produk-produk refill (isi ulang)
4. Mengurangi pemakaian kantong plastik dengan membawa kantong belanjaan sendiri
Dengan berlaku bijak terhadap sampah bisa dimulai dengan hal-hal kecil yang. Sudah saatnya
kita “bersahabat” dengan sampah. Mari berbuat sesuatu untuk mengelola sampah dengan baik,
agar lingkungan bersahabat dengan kita bukan lagi sebagai pengancam kelangsungan hidup.
Dengan pengelolaan yang baik akan menyelamatkan kelangsungan hidup anak cucu kita kelak.