Apa itu Organisasi Mahasiswa?
Organisasi
mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa untuk mewadahi bakat,
minat dan potensi mahasiswa yang dilaksanakan di dalam kegiatan ekstra
kurikuler.Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus,
organisasi kemahasiswaan antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam
ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar
kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Himpunan Mahasiswa Progdi
(HMP) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat
nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi
serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan
Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Kedudukan HMP berada di Jurusan atau Program
Studi.
Bentuk berikutnya
adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi
mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga,
kepecintaalaman, jurnalistik atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda
di setiap perguruan tinggi. Kedudukan UKM, karena beranggotakan berbagai
disiplin ilmu, maka kedudukannya ada di Universitas/Rektorat. Demikian juga
BEM.Organisasi ekstra kampus walaupun anggotanya mahasiswa, para pengurus atau
pimpinannya adalah alumni.
Pada dasarnya,
Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai
tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui
oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak
di perbolehkan keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi
yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap
berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
Reviana Astriani / P. Bahasa Indonesia ' 16
No comments:
Post a Comment